DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021

Nomor
10
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

APBDTahun Anggaran 2022 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.APBD Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp.1.056.742.422.812, (satu triliun lima puluh enam milyar tujuh ratus empat puluh dua juta lima ratus dua puluh dua ribu delapan ratus dua belas rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah; Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…