DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
232

Ringkasan

Materi Pokok: Sumber Daya Mineral di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkinn efisien, transparan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besar untuk kemakmuran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara berkelanjutan.

Isi peraturan

Teks232PDFHirarki

Memuat teks peraturan…