DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 6 Tahun 2014

Nomor
6
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008, Nomor 9/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 3/E) sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 17, angka 18, dan angka 37 diubah, Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal lA dan 1B, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c angka 3 diubah dan huruf d ditambah 1 (satu) angka yakni angka 6, Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3) , Ketentuan Pasal 12 diubah, Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 12A, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 45 diubah, Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 50A, Diantara BAB VI dan BAB VU disisipkan 2 (dua) BAB, yakni BAB VI A dan BAB VI B, Ketentuan Pasal 69 diubah, Ketentuan Pasal 80 dihapus, Ketentuan Pasal 84 dihapus

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…