Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.03/2014
- Nomor
- 111/PMK.03/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 35
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
Sertifikat Konsultan Pajak sebagai persyaratan untuk menjadi Konsultan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g terdiri atas:
Untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, orang perseorangan harus:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)