DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup 3. Perencanaan dan Penetapan 4. Pengembangan 5. Pemanfaatan 6. Pembinaan 7. Pengendalian 8. Pengawasan 9. Sistem Informasi 10. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 11. Pembiayaan 12. Peran Serta Masyarakat 13. Ketentuan Penyidikan 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Peralihan 16. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…