Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1992
- Nomor
- 12
- Tahun
- 1992
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 92
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan ketentuan tentang sistem budidaya tanaman dalam suatu Undang-undang; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
Sistem budidaya tanaman sebagai bagian pertanian berasaskan manfaat, lestari, dan berkelanjutan.
Sistem budidaya tanaman bertujuan:
Ruang lingkup sistem budidaya tanaman meliputi proses kegiatan produksi sampai dengan pascapanen.
BAB II
BAB III
Perolehan benih bermutu untuk pengembangan budidaya tanaman dilakukan melalui kegiatan penemuan varietas unggul dan/atau introduksi dari luar negeri.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)