DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 47 Tahun 2009

Nomor
47
Tahun
2009
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2010 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2010 sebagaimana telah dibahas dan disepakati bersama, baik dalam Pembicaraan Pendahuluan maupun Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2010 antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan memperhatikan perkembangan faktor eksternal dan stabilitas ekonomi makro dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tahun 2010 yang diperkirakan mencapai sekitar 5,5% (lima koma lima persen).

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…