DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
465

Ringkasan

-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: ketentuan umum; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; penyusunan perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian deficit dan penggunaan surplus APBD; kedudukan keuangan walikota dan wakil walikota; kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan BLUD; pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional; dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Isi peraturan

Teks465PDFHirarki

Memuat teks peraturan…