Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 2008
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2008
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 61
Lembaga terkait
Ringkasan
Kementerian berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, yang terdiri atas: a) urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan c) urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…